Intellectual Assets Report (IAR)


Laporan yang lazim disiapkan oleh setiap perusahaan di Indonesia pastinya Laporan Keuangan yang terdiri dari laba rugi, neraca, dan arus kas. Selain untuk keperluan management mengambil keputusan, juga diperuntukkan bagi pemegang saham, statutory (kantor pajak, OJK, Bapapeam), maupun calon investor. Dan paling pol tambah lagi Laporan Tahunan.

Karena masing-masing stakeholder punya interest yang berbeda, di jaman lampau perusahaan membuat 2-3 versi pelaporan keuangan untuk periode yang sama for obvious reason. Tentu saja implikasi dan repotnya tidak perlu dipertanyakan lagi. Kedepan seharusnya sudah harus 1 versi saja.

Sekarang tinggalkan sejenak mengenai pelaporan keuangan, dan perhatikan gambar diatas yaitu sebuah mesin sepeda motor bermerk Jawa. Dulu mesin ini dibuat di Ingris, sekarang oleh Mahindra di India. Merk dagang tetap sama: Jawa.

Coba pikirkan biaya untuk membuatnya, yang langsung terlintas di benak barangkali adalah raw material, upah buruh, biaya overhead, SGA, depresiasi-amortisasi, interest, pajak, dst. Sudahkah semuanya ?

Seandainya perusahaan motor Jawa ini akan dijual, apakah pemegang saham cukup mengandalkan nilai buku dikalikan faktor pengali yang lazim bagi industri sepeda motor? Jika nilai buku katakanlah 1T, dengan faktor pengali 3 lantas nilai jual perusahaan 3T apakah sudah top? Faktor pengali biasanya sudah memperhitungkan faktor seperti historical industry growth, business plan, PER (bagi perusahaan publik).

Jika anda adalah pembangun perusahaan motor Jawa ini dari nol, kemungkinan besar anda tidak rela perusahaan hanya dihargai 3 x nilai buku. Jerih payah membangunnya selama puluhan tahun terasa ada bagian yang hilang bila hanya dihargai segitu saja. Di mata orang lain anda akan dimaklumi sebagai masalah ikatan emosi belaka karena andalah yang merintis. Namun karena kelaziman industri seperti itu, BOD akan mengangkat bahu saja :)

Ada hal yang jelas belum terperhitungkan namun sangat penting kontribusinya bagi perusahaan motor Jawa sehingga dapat mencapai tingkat seperti sekarang ini. Menarik bagi investor. Itulah non-tangible assets atau kekayaan intelektual perusahaan. Lebih luas dari intellectual property rights (patent, trademark, copyright). Kekayaan intelektual mencakup kualitas human capital (etos, motivasi, kegigihan, kreatifitas, inovasi), structural capital (business process, business model, agility, strategy, systems, database, R&D), dan relationship capital (relasi dengan pelanggan, supplier/vendor/mitra).

Perusahaan di Jepang dan beberapa di Eropa Barat seperti Denmark, Swedia, Austria sejak akhir tahun 90an atau awal 2000an sudah menyadari sekali pentingnya membuat Intellectual Assets Report (IAR) setiap tahun, disajikan on top of laporan keuangan dan annual report. Terserah pada masyarakat, calon investor membacanya. Namun perusahaan sudah berusaha sebaik mungkin untuk menyampaikan informasi yang akurat tentang dirinya sehingga tidak dinilai lebih rendah dari nilai sebenarnya. 

Bagi calon investor ketika menentukan target penempatan investasi, IAR juga sangat bermanfaat untuk membandingkan satu perusahaan vs. yang lain secara lebih akurat. Atau bagi perusahaan sebelum berhubungan bisnis dengan perusahaan lain.

Nama perusahaan motor Jawa dalam contoh ini dapat saja anda ganti dengan nama Indosat, Bank Danamon, XL, atau apa saja dan cerita akan sama saja.

Tanpa IAR yang dirugikan adalah perusahaan sendiri karena cenderung akan ter under-valued oleh calon investornya.

Yang pintar adalah para calon investor jeli, karena merekalah yang lebih tajam memperkirakan nilai sesungguhnya dari perusahaan yang akan dia beli. Alias beli murah!

Di Indonesia IAR belum terdengar ada perusahaan yang mengadopsi karena belum diwajibkan oleh pemegang otoritas. Namun tidak ada kata terlambat. 

Comments

Popular posts from this blog

SUNYI DI TENGAH REPUBLIK

Jejak Imlek di Benteng Heritage

BUMN, Pekerjaan, dan ROI Kekuasaan