PERJANJIAN GIYANTI
Tulisan ini saya buat sebagai prelude sebelum membahas sejarah seorang tokoh besar, Pahlawan Nasional, yang sekarang namanya dipakai oleh Komando Daerah Militer (Kodam) VII Jawa Tengah yaitu Diponegoro, nilai-nilai perjuangan dan kualitas beliau sebagai pribadi dan pemimpin.
Ketika menulis ini tiba-tiba terlintas dalam ingatan sosok seorang anakmuda, sopan, usia pertengahan 30an yang sedang menjabat posisi penting sebagai wakil ketua Komisi di DPRD DKI mewakili parpolnya, namun tidak paham sejarah nasional. Hmmm ... atas dasar dan motivasi apa ya dia terjun ke dunia politik. Sementara Bung Karno mengatakan JasMeRah ! Jangan sekali sekali melupakan sejarah.
Tentu ada yang tidak benar dalam pembelajaran sejarah di sekolah. Entah apa karena cara penyampaian yang dangkal, hanya menghafal tahun sehingga membosankan, tidak ada pembahasan kontekstual dengan dinamika yang terjadi di panggung regional maupun internasional pada saat sejarah terjadi, dst.
Ijinkan saya mengambil titik awal pembahasan pada sebuah momen penting yang terjadi kira-kira 30tahun sebelum Diponegoro lahir, yaitu Perjanjian Giyanti (13 Feb 1755) antara dua pihak yang sedang berseteru difasilitasi oleh maskapai dagang VOC.
Perjanjian tersebut dibuat untuk mengakhiri Perang Suksesi Jawa ke 3 yang terjadi pada tahun 1749-1757 antara Sunan Pakubuwono III melawan gabungan Pangeran Mangkubumi (pamannya) dan Pangeran Sambernyowo (saingan ayahnya). Perjanjian secara resmi membagi kekuasaan Mataram menjadi Kasunanan Surakarta yang dipimpin Sunan Pakubuwono III, dan Kesultanan Jogyakarta yang dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamengku Buwono I. Sambernyowo tidak diikutkan dalam perjanjian tersebut. Akibatnya setelah itu Mangkubumi ikut memerangi kelompok Sambernyowo yang masih memberontak. Perang baru selesai 2 tahun kemudian ketika keduanya menandatangangi Perjanjian Salatiga pada tanggal 17 Maret 1757. Pangeran Sambernyowo kemudian mendirikan dinasti Mangkunegaran dan bergelar Mangkunegoro I.
Flashback ke periode sebelumnya:
Perang Suksesi Jawa ke 1 terjadi pada tahun 1704-1708 antara Amangkurat III melawan Pangeran Puger (pamannya). Amangkurat III hanya memerintah selama 2 tahun (1703-1705) dengan pusat pemerintahan di Kartasura. Pangeran Puger di Semarang dengan dukungan VOC mengangkat dirinya sebagai Sunan Pakubuwono I tahun 1705, bergerak bersama pasukan gabungan untuk merebut Keraton Kartasura. Amangkurat III melarikan diri ke Ponorogo, kemudian Malang, Blitar, Kediri, dan akhirnya menyerah di Surabaya tahun 1708 sebelum dibuang ke Sri Lanka sampai meninggal tahun 1734.
Perang Suksesi Jawa ke 2 terjadi pada tahun 1719-1723 segera setelah Pakubuwono I meninggal dunia digantikan putranya yang memakai gelar Amangkurat IV melawan adik-adiknya sendiri yaitu Balitar, Purbaya yang didukung paman mereka Arya Mataram. Amangkurat IV meminta bantuan VOC untuk memadamkan pemberontakan. Arya Mataram menyerah. Balitar meninggal tahun 1721. Tahun 1723 sisa-sisa pemimpin pemberontak menyerah yaitu Surengrono, dan Arya Dipanegara dibuang ke Sri Lanka. Purbaya ditahan di Batavia untuk jaga-jaga sebagai pengganti jika terjadi hubungan buruk antara Raja dengan VOC.
Amangkurat IV tahun 1726 meninggal dunia digantikan putranya yang masih berusia 15tahun menjadi Raja Mataram dengan gelar Pakubuwono II. Periode ini banyak terjadi perang perebutan kekuasaan. Ibukota kerajaan hancur pada saat terjadi Geger Kartasura dan harus dibangun ibukota baru yang dinamai Surakarta. Tidak lama setelah Pakubuwono II wafat, terjadi Perang Suksesi Jawa ke 3 seperti diuraikan diatas yang berakhir dengan perjanjian Giyanti, dan Salatiga.
30 tahun setelah perjanjian Giyanti, situasi Kasunanan Surakarta, Kesultanan Jogyakarta, dan Kadipaten Mangkunegaran relatif stabil tanpa perang perebutan kekuasaan. Terlihat dengan jelas peran maskapai dagang VOC yang piawai memainkan peran politikmya sebagai broker, perantara, atau fasilitator antara pihak-pihak yang bertikai. Tentunya semua itu tidak Gratis! Dalam bahasa Jawa ada pepatah Jer Basuki Mowo Bea atau dalam bahasa Inggris No Such Freelance yang maksudnya kurang lebih sama.
Kembali ke masa sekarang:
Sebagai generasi penerus, kita sepantasnya bersyukur bahwa NKRI setelah tahun 1965 praktis relatif aman, kecuali perang melawan GAM yang sudah selesai, perang Timor Timur juga, dan skirmish dari waktu ke waktu melawan GPM. Perang besar konvensional tidak ada lagi.
Dari sekelumit sejarah diatas, semoga kita semua mampu menarik pelajaran agar persatuan nasional kita jaga baik-baik, kita pupuk agar menjadi lebih erat, solid, dan pragmatis. Tantangan kedepan bukan perang seperti dulu lagi, namun justru lebih dahsyat dan devastating, yaitu Perang Asymetris.
Siapkah kita ? tentu tidak ada pilihan.
Life must go on
Everything flows
Panta Rei
SP 21 Feb 2023

Comments
Post a Comment