INDONESIA DALAM BAYANG-BAYANG HADIAH NOBEL

 Prof Achmad Mochtar born Bonjol 1890 murdered by Kempeitai An ol 3 July 1945

oleh Peter Carey PhD, Sejarawan

Mengapa Indonesia, satu di antara 10 negara berpenduduk terbesar di dunia (kini urutan keempat setelah AS), menjadi satu-satunya negara yang tidak pernah mendapatkan Hadiah Nobel dalam kategori apa pun? Negara tetangganya seperti Vietnam (Le Duc Tho pada 1973), Myanmar (Aung San Suu Kyi pada 1991), Timor Timur—menjadi Timor Leste pasca-2002—(Carlos Filipe Ximenes Belo dan José Ramos Horta pada 1996), dan yang terbaru, Filipina (Maria Ressa/Rappler pada 2021) telah menyumbang nama-nama untuk kategori Nobel Perdamaian.

Sementara di belahan bumi lainnya, beberapa negara besar dengan status negara berkembang seperti Indonesia, juga telah mencatatkan wakil-wakilnya dalam sejarah Hadiah Nobel. Sebut saja Abdus Salam di bidang fisika pada 1979 dan Malala Yousafzai di bidang perdamaian pada 2014 (keduanya dari Pakistan); Sir Peter Medawar di bidang kedokteran pada 1960 (dari Brasil); serta Muhammad Yunus di bidang perdamaian pada 2006 (dari Bangladesh).

Namun, jika ditarik mundur ke masa Hindia Belanda, bangsa Indonesia memiliki asa untuk berbangga. Pasalnya, pada kurun itu, sejarah mencatat keterkaitan erat Indonesia dengan Hadiah Nobel, khusunya bidang fisiologi (kedokteran). Penghargaan ini diberikan kepada Christiaan Eijkman (1858–1930) pada 1929 karena berhasil menemukan penyebab penyakit beri-beri yang berasal dari kekurangan Vitamin B1 (tiamin; zat besi). Temuannya berdampak luas pada produksi vitamin ke dalam makanan. 

Eijkman adalah seorang Belanda yang menghabiskan sebagian besar awal kariernya di Hindia Belanda; pertama sebagai tenaga medis muda, kemudian sebagai Direktur Geneeskundig Laboratorium (Laboratorium Medis, menjadi Eijkman Institute pasca-1930) di Batavia (menjadi Jakarta pasca-1942). Yang patut diingat adalah beberapa tim penelitinya asli orang Indonesia.  

Hal itu dibuktikan dengan kiprah sosok pribumi bernama Achmad Mochtar (1890–1945), kelahiran Bonjol, Sumatra Barat. Sebagai seorang ahli biologi molekuler terkemuka, Achmad Mochtar menjadi kepala Eijkman Institute pada 1942 setelah betahun-tahun sebelumnya sukses mempertahankan disertasi doktoral di University of Amsterdam pada 1926 tentang varian strain leptospirosis. Temuan ini memberikan dasar penelitian untuk identifikasi lebih lanjut terhadap leptospira icteroides sebagai muasal Demam Kuning. Sebuah penemuan yang mungkin akan memberinya kesempatan untuk mendapatkan Hadiah Nobel dalam bidang kedokteran pascaperang. Sayangnya, ia keburu dieksekusi pada 3 Juli 1945 oleh Jepang.

Achmad Mochtar membuat Jepang marah karena berani mengungkap kekejaman perang yang mengerikan, yaitu pembunuhan 900 pekerja paksa (rōmusha) di kamp transit Klender, antara Jakarta dan Bekasi pada Agustus 1944 akibat percobaan vaksin tetanus yang gagal oleh Jepang—“pembunuhan dengan obat,” istilah yang dipakai penulis biografi Achmad Mochtar, J. Kevin Baird dan Sangkot Marzuki dalam War Crimes in Japan-Occupied Indonesia: A Case of Murder by Medicine (Potomac Books, 2015). 

Sejak kematian tragis Achmad Mochtar, pencapaian Indonesia dalam penelitian berskala Nobel menjadi tidak bisa diharapkan lagi. Bahkan, Eijkman Institute yang terkenal di Jakarta terpaksa ditutup selama tiga dekade antara 1962–1992, dan baru dihidupkan kembali oleh B.J. Habibie, Menteri Riset dan Teknologi kala itu (menjabat 1978–1993), pada 1992. Indonesia sepertinya merupakan sebuah negara tempat seseorang dapat melakukan hal-hal baik, tetapi bukan hal-hal yang luar biasa. Atau jangan-jangan persepsi saya yang salah dan Hadiah Nobel sebenarnya tidak menjanjikan kita apa-apa? Mari kita tengok sejenak dinamika pemilihan Hadiah Nobel Perdamaian.

Nobel Perdamaian  
  
Satu hal yang mengejutkan bagi saya adalah kenyataan bahwa semua negara tetangga Indonesia peraih Hadiah Nobel telah mampu memproyeksikan “kekuatan lunak” (soft power) mereka secara global. Ini jelas membantu menciptakan dan menyebarluaskan pengenalan jenama (brand recognition) negara tersebut secara lebih instan. Orang kemudian memikirkan Timor Timur yang, berkat gerakan solidaritas internasional selama pendudukan Indonesia (1975–1999), membawa masalah negara kecil tersebut ke pusat perhatian komunitas global, terutama setelah terjadi pembataian Santa Cruz pada 12 November 1991.

Pada saat yang sama, separuh pulau di sana yang berbahasa Portugis memastikannya mendapat dukungan dari kekuatan besar negara dunia berkembang seperti Brasil serta mantan penguasa kolonialnya, Portugal, yang pasca-1986 menjadi anggota Uni Eropa. Ini semua membantu meningkatkan daya tarik internasional terhadap Timor Leste.

Hal yang sama terjadi pada kampanye demokrasi Daw Suu di Myanmar yang dimulai pada Juli 1988 dan berlanjut selama hampir 16 tahun di bawah tahanan rumah di Yangon sampai akhirnya dibebaskan pada November 2010. Dukungan internasional yang dikoordinasikan melalui suaminya, Michael Aris (1946–1999), sangat membantu perjuangannya, terutama di Inggris dan almamternya di Oxford—yang namanya diajukan kepada Komite Nobel Norwegia oleh seorang profesor hukum internasional terkemuka di sana.   

Sementara itu, pahlawan Vietnam yang memukul mundur kekuatan kolonial Prancis di Dien Bien Phu pada 1954 keluar sebagai Daud bagi Jalut bernama AS, yang berjuang sampai tercipta Perdamaian Paris pada Desember 1973, membuat negara dan pemimpinnya—Ho Chi Minh (1890–1969)—melambung tinggi di Barat. Hanoi tidak perlu memproyeksikan kekuatan lunaknya untuk mendapatkan Hadiah Nobel. Itu sudah dengan sendirinya terjadi. Adapun Maria Ressa di Filipina, kekuatan revolusi rakyat (People Power Revolution) yang menggulingkan kediktatoran Marcos pada Februari 1986 dan status negara itu sebagai bekas jajahan AS dengan bahasa Inggris sebagai standar pemerintahan, membuatnya mudah diakses. 

Kalau kita berhitung di atas kertas, tak satu pun kemungkinan itu tersedia untuk Indonesia, meskipun ada beberapa kandidat Nobel dari Indonesia yang potensial. Orang akan langsung ingat pada penulis besar Pramoedya Ananta Toer (1925–2006), yang lebih dari satu kali diajukan untuk meraih Hadiah Nobel di bidang sastra atas karyanya, tetralogi Pulau Buru terbitan Hasta Mitra, 1980–1988. Namun, alih-alih membantu, pemerintah Indonesia berusaha keras merusak peluangnya karena politik sayap kirinya, yaitu keanggotaan di Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) yang diasosiasikan dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Karena alasan ini pula, Pram meringkuk empat belas tahun di dalam penjara antara 1965–1979.   

Bahkan yang terbaru, seorang yang potensial mendapat Hadiah Nobel Perdamaian seperti Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, yang menjadi salah satu arsitek Perjanjian Helsinki pada 15 Agustus 2005, yang menjadikan konflik berkepanjangan di Aceh antara 1976–2005 mencapai garis akhir, tampaknya tidak mendapat dukungan memadai dari otoritas resmi Indonesia. Suatu hal yang agak kontras dengan negara tetangganya. 

Memang, sejak Orde Lama-nya Sukarno (1945–1966), ketika ada program budaya internasional yang melibatkan Indonesia dan negara-negara bekas pemerintahan komunis di Eropa Timur, tidak ada upaya serius yang dilakukan pemerintah untuk membuat negara ini lebih dikenal secara global. Jadi, Indonesia memang tidak memiliki peluang mendapatkan pengakuan nama secara instan seperti yang dialami negara-negara tetangga terdekatnya. 

Saya melihat, peluang Indonesia untuk menyumbang nama kandidat peraih Hadiah Nobel sering kali terhalang oleh kebijakan pemerintah yang tak terduga serta kurangnya komitmen mereka dalam mengembangkan dan memajukan warganya sendiri pasca-kekmerdekaan. Setidaknya, ini menjadi salah satu alasan mengapa sistem pendidikan kita rumpang dan layanan publik buruk, yang semua itu berkontribusi besar terhadap rendahnya prestasi negara terkait dengan Hadiah Nobel. 

o0o

Comments

Popular posts from this blog

SUNYI DI TENGAH REPUBLIK

Jejak Imlek di Benteng Heritage

BUMN, Pekerjaan, dan ROI Kekuasaan