YOU CAN KEEP THE JOB BUT NO PAY
Akhir-akhir ini banyak perusahaan harus closed down karena tidak kuat lagi melanjutkan operasinya.
Dibawah ini artikel repost mengenai keadaan serupa di Taiwan tahun 2015.
Silahkan berikan pendapat anda bila diterapkan di Indonesia ;)
SP
REPOST artikel 14 Agustus 2019:
Tahun 2015, Sophie Chang PhD dari kantor semacam Depnakernya pemerintah Taiwan dalam country presentation untuk proyek riset internasional berjudul Work Readines of Vocational Education and Higher Education Graduates in 9 Asia Pacific Countries, menyebutkan bahwa negerinya sedang dilanda badai kesulitan. Pasalnya banyak pabrik, perusahaan pada tutup karena produknya nyungsep di pasar, telak dihajar oleh produk-produk China yang harganya menjadi jauh lebih murah. Nose dive!
Perubahan kondisi eksternal tersebut bisa jadi memang sebagai akibat dari kebijakan baru raksasa ekonomi China yang ingin merajai pasar Asia Pasifik dan bahkan dunia. Imbasnya tidak hanya dirasakan Taiwan yang sarat dengan industri berbasis teknologi tinggi saja, namun juga banyak negara-negara lain yang berteknologi less sophisticated, termasuk Indonesia. Lihat saja industri baja Indonesia beberapa tahun terakhir yang kempis-kempis sampai tahun ini ditengah massive-nya pembangunan infrastuktur oleh pemerintah. Ironis?
Kembali ke Taiwan, reaksi penulis terhadap presentasi Sophie adalah apakah hal tersebut dibolehkan oleh pemerintahnya. Dia jawab dengan mantab, "yes it is legit".
Tak terbayangkan hal tersebut terjadi di Indonesia. Apa jadinya jika perusahaan merugi banget, kesulitan memenuhi kewajibannya bahkan untuk membayar gaji pegawainya. Mem-PHK karyawan adalah pilihan sulit dan urusan sangat tidak mudah. Pertama musti bayar severance pay sesuai peraturan regulator, belum lagi jika ada serikat karyawan (ada yang lebih dari satu dalam perusahaan yang sama) mengancam turun ke jalan. Manajemen pusing. Ingat kan dulu ribuan karyawan IPTN sampai turun ke jalan dari Bandung sampai Jakarta jalan kaki. Krakatau Steel bisa jadi akan menghadapi hal serupa. Beberapa hari terakhir viral rencana PHK di Net TV.
Taiwan membolehkan kebijakan seperti judul artikel diatas. Kok ada yang mau? mungkin atas dasar harapan jika perusahaan bounce back, karyawan masih tetap bisa bekerja kembali dengan hak-hak yang diperhitungkan sepenuhnya termasuk masa kerjanya. Jika kemudian beruntung mendapat pekerjaan lain sementara itu, ya silahkan diambil saja. Simpatik dan empatik sekali kebijakan itu.
Di Australia dalam beberapa bulan terakhir banyak juga perusahaan melakukan PHK termasuk Roller (https://www.roller.software) sebuah perusahaan Startup yang dalam tahun 2019 ini sudah memprediksi positif cashflow! Wow... jarang sekali ada loh. Catatan: kebanyakan Startups cashflow-nya negatif untuk waktu yang lama tapi tetap gencar berkibar karena suntikan dana investors. Cashflow boleh negatif namun market value meningkat terus.
Kebijakan perusahaan Roller sepenuhnya legit. Apakah kemudian hanya employee yang less performed yang di PHK? Jawabannya adalah tidak. Banyak diantara mereka yang di Let Go adalah sesungguhnya karyawan bagus namun tetap harus pergi berhubung jobnya ada overlap, atau justifikasi cost vs kontribusinya menjadi kurang menarik lagi bagi perusahaan dengan situasi dan kondisi yang akan dihadapi perusahaan selanjutnya. Nothing stays the same. Everything flows.
Bagaimana sekarang di Indonesia? apakah regulasi memungkinkan untuk manajemen perusahaan mengambil keputusan pragmatis bisnis yang diambil oleh perusahaan-perusahaan seperti di Taiwan, Australia itu. Indonesia regulator musti siap memikirkan solusinya kalau tidak mau ketinggalan.
Have a nice day !
SP 14 Agustus 2019

Comments
Post a Comment