IN MEMORIAM AJIP ROSIDI
PENGANTAR
Pak Ajip semasa hidupnya adalah seorang penulis produktif dengan lebih dari 300 karya dimuat di 22 majalah, pelestari budaya, pendidik, dan pemikir yang berpengaruh dalam sejarah Indonesia. Karya-karyanya telah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa asing a.l.Belanda, Inggris, Jepang, Rusia
Lahir pada 31 Januari 1938 di Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, dan wafat pada 29 Juli 2020 di Magelang, Jawa Tengah.
Meski tidak tamat SMA, ia pernah dipercaya menjadi dosen di Indonesia dan Jepang, dan menerima gelar Doktor (HC) dari Universitas Padjadjaran.
Tulisannya yang berjudul Pendidikan dan Kebudayaan berikut ini, barangkali memberikan pemahaman dari sudut kultural mengapa kehidupan bermasyarakat kita kok seperti sekarang ini, walaupun telah merdeka hampir 80 tahun.
PENDIDIKAN formal maupun nonformal, adalah sarana untuk pewarisan kebudayaan. Setiap masyarakat mewariskan kebudayaannya kepada generasi yang lebih muda agar tradisi kebudayaannya tetap hidup dan berkembang, melalui pendidikan.
SUDAH lama banyak orang mempertanyakan pendidikan kita, mengapa hasilnya tidak dapat memperkuat dan mengembangkan budaya sendiri. Mengapa bangsa kita mudah larut dalam pengaruh budaya yang datang dari luar. Mengapa budaya asli kita tidak dapat menahan banjir bandang globalisasi yang datang.
BILA menengok sejarah, kita akan melihat, sebagai bangsa jajahan sejak 3-4 abad terakhir, budaya kita adalah budaya bawahan yang menganggap budaya bangsa tuan penjajah sebagai cermin keunggulan. Hal itu menumbuhkan mentalitas bangsa jajahan, yang selalu merasa rendah diri bila berhadapan dengan kaki penguasanya. Dalam masyarakat demikian, orang pribumi dianggap sebagai keset sepatu tuan penjajah.
Sebagai penjajah, Belanda tidak langsung memeras bangsa pribumi. Mereka menggunakan para pemimpin tradisional pribumi sebagai alatnya. Dan, para pemimpin tradisional pribumi, yang secara turun-temurun selalu menikmati kedudukannya sebagai elite penguasa priyayi yang ongkang-ongkang menikmati hasil kerja keras rakyat petani dan nelayan, menerima peran yang diberikan tuan penjajah dengan suka hati. Mereka mendapat gaji dan persentase keuntungan dari harga hasil bumi yang dipaksa-tanam dan harus dijual kepada pemerintah dengan harga yang ditetapkan rendah. Sebagai produsen, petani tak berdaya menghadapi pembeli karena yang dihadapi adalah penguasanya sendiri. Sebagai rakyat kerajaan yang selalu patuh kepada raja, para petani menganggap jangankan hasil kerjanya, nyawa dan keluarganya pun milik sang raja.
Mentalitas elite penguasa pribumi itulah yang menyebabkan rakyat kita sengsara dalam kemiskinan luar biasa meski bekerja keras, yaitu mental calo/broker yang suka hidup senang tanpa mengeluarkan keringat. Tuan penjajah menangguk ratusan-juta gulden tiap tahun.
Guna memperkuat pengaruhnya, penguasa pribumi mengangkat tukang-tukang pukul. Petani yang tidak patuh/melawan akan dihadapi dengan kasar dan kejam oleh para tukang pukul itu. Bila tidak mampu, serdadu marsose dikerahkan. Itulah yang terjadi di Banten pada tahun 1888, di Jatitujuh Cirebon dsk pada tahun 1815, di Cimareme Garut pada tahun 1918, dst.
Pemberontakan petani di Jawa pada abad ke 19 dan 20, mempunyai pola yang sama: para petani tidak puas dengan aturan yang dikenakan terhadap mereka, mengajukan usul, tidak digubris, akhirnya protes dan melawan.
Bila sudah begini, petani dihadapi tentara dengan senjata jauh lebih kuat. Selalu berakhir dengan ditindasnya petani. Bukan hanya yang melawan tetapi juga simpatisan atau yang berhubungan darah dengan mereka.
Praktik serupa kita saksikan pula pada masa Orde Baru. Para petani Banjaran (Majalengka), yang sawahnya tercemar limbah pabrik baterai yang didirikan di sana, setelah melakukan protes tak digubris, kemudian membakar pabrik itu.
Mereka ditangkap dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan. Para petani di Cimacan (Cianjur) juga ditangkapi dan diajukan ke pengadilan karena protes mempertahankan tanah yang sudah digarapnya puluhan tahun, hendak dijadikan lapangan golf.
Dalam sejarah, jarang sekali terlihat pembesar pribumi yang dalam situasi demikian membela rakyatnya. Karena itu perbuatan Bupati Sumedang Pangeran Koesoemadinata membela rakyatnya yang dipersalahkan Gub Jend Daendels dalam pembuatan jalan di Cadas Pangeran dianggap heroik. Namun sebenarnya, dia pun tidak membela rakyatnya yang dikerahkan kerja paksa tanpa bayaran karena dianggapnya sudah biasa.
Peristiwa di Istana Bogor saat Inggris menguasai Hindia Belanda dan Gubernur Jenderal Inggris Lord Minto berkunjung, Pangeran Koesoemadinata menyatakan terus terang kepatuhan dan kesetiaannya kepada majikan lamanya yaitu Pemerintah Hindia Belanda. Ini menunjukkan bahwa pada dasarnya sama saja dengan kaum elite priyayi lain yang tidak mempunyai perspektif pandangan sejarah dan sosial yang luas.
PANDANGAN masyarakat kita saat itu sangat feodalistis.
Kaum feodal di Jawa tidak selalu berarti pemilik tanah. Mereka pegawai Pemerintah Hindia Belanda yang juga mendapat persentase dari hasil tanaman rakyat yang dibeli pemerintah dengan harga sangat murah. Mereka adalah pegawai pemerintah yang mewakili kepentingan bangsa asing. Karena itu, mentalitas mereka adalah calo / broker juga sebenarnya.
Maka, nilai-nilai yang diwariskan kepada generasi mudapun dari nilai budaya feodal yang bermental calo. Status quo dipertahankan melalui ajaran yang dirumuskan jadi peribahasa dan dipopulerkan melalui sekolah yang didirikan Pemerintah Kolonial di seluruh Tatar Sunda.
"Guru" yang tadinya berarti pendeta/kiai/empu, sekarang dimaksudkan pegawai Pemerintah Hindia Belanda yang mengajar didepan kelas. "Ratu" dimaksudkan Raja Belanda yang diwakili pejabat priyayi setempat. Sedangkan "orang tua" menjadi bantal paling akhir.
Tak pernah ada gugatan dari pihak ulama Islam sekalipun, misalnya, mempersoalkan mengapa "guru" dan "ratu" yang disebut dahulu baru "orang tua".
Tentu bukan hanya peribahasa saja yang ditanamkan untuk menjaga ketenteraman "orde" masyarakat kolonial feodal itu. NILAI-nilai yang ditanamkan dan diwariskan adalah nilai-nilai yang cocok dengan ajaran feodal yang menunjang kepentingan dan kelestarian penjajahan.
Pemerintah Hindia Belanda mendirikan 3 tingkat sekolah:
Pertama adalah sekolah untuk orang Belanda (Eropa) dan elite pribumi dengan pengantar bahasa Belanda yaitu ELS, HIS, MULO, AMS, dan HBS. Sejak dini siswa dikenalkan dengan sumber budaya Belanda yaitu mitologi dan drama-drama Yunani. Di tingkat AMS dan HBS diajarkan bahasa Latin. Juga diwajibkan membaca karya sastra klasik dan modern, bukan saja dalam bahasa Belanda, tetapi juga dalam bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman. Dengan demikian, para siswa mengenal betul sumber budaya Eropa dan kekayaan rohani budaya Eropa modern.
Kedua, sekolah untuk kaum Tionghoa, India, dan Arab yang selain menggunakan bahasa Belanda juga mengajarkan bahasa China secara intensif. Para siswa pun mempelajari sumber budayanya. Siswa belajar bahasa China dan membaca karya-karya sastra klasik sehingga mereka mengenal dengan baik budaya leluhurnya.
Ketiga, sekolah inlander, yaitu Sekolah Desa tiga tahun, Sekolah Ongko Loro, Sekolah Sambungan, dan Sekolah Guru menggunakan pengantar bahasa daerah / Melayu. Sekolah pribumi didirikan Pemerintah Kolonial untuk mencetak tenaga administrasi murah.
Karena itu, pelajaran yang diajarkan amat sederhana yaitu membaca, menulis, dan berhitung. Tak ada pelajaran kekayaan budaya yang menjadi sumber hidup masyarakatnya.
Untuk mereka disediakan buku saduran naskah-naskah kuno Nusantara, dan buku-buku terjemahan / saduran Belanda. Dengan demikian, para siswa sekolah pribumi tidak dianggap perlu mengenal dan mengetahui sumber budaya leluhurnya sendiri.
Malangnya setelah Indonesia merdeka, yang dilanjutkan Pemerintah justru jenis sekolah kaum pribumi. Bukan model sekolah kelas atas untuk orang Belanda Eropa. Padahal model sekolah itu terbukti amat efisien dan efektif jadi wadah pewarisan budaya dari sumbernya. Dengan demikian, anak-anak Jawa terputus dengan sumber budaya Jawa, demikian juga dengan anak-anak Sunda, Bugis, Aceh, dst.
Kita memasukkan segala macam pelajaran untuk dimamah oleh anak didik menjadi kurikulum yang amat padat. Tapi mengenai budaya malah amat minim.
Menurut hemat saya, masalah ini amat penting demi kelangsungan kita sebagai bangsa mandiri sehingga perlu mendapat perhatian pemegang otoritas. Delapan puluh tahun terlambat semoga masih dapat segera diperbaiki.
Demikian.
Semoga Pak Ajip dapat beristirahat dengan tenang disisi Allah swt.

Comments
Post a Comment