FLAG CARRIER
Flag Carrier dimaksudkan untuk membawa nama baik bangsa, maka perlu dijaga, dilindungi agar tetap tegak berjaya. Ketika jaman perang dahulu kala, flag carrier memainkan peran sangat penting untuk memberikan identitas, semangat dan status up to the second bagi seluruh pasukan yang bertempur di medan laga. Harap maklum pertempuran kala itu masih frontal, fisikal, hand to hand combat.
Jaman modern Flag Carrier disematkan pada maskapai penerbangan milik negara, seperti Garuda Indonesia Airways.
Namun sebagai entitas usaha tentu harapannya selain membawa / mempromosikan nama baik bangsa, juga maskapai mampu minimal menghidupi dirinya sendiri, syukur-syukur dapat memberikan cuan untuk negara dalam bentuk pajak, lapangan pekerjaan, pembangunan kemampuan SDM-Manajemen-Profesionalisme. Harapan tersebut sudah sepantasnya karena negara memberikan privilese dan kemudahan-kemudahan yang tidak dinikmati maskapai lainnya.
Bisnis penerbangan sangat kompetitif dan regulated sehingga tidak mudah untuk mencetak laba. Kemampuan operasi yang baik saja belum menjamin maskapai akan dapat sehat dan mandiri.
Sebagai contoh paling baru, maskapai swasta Jetstar Asia (Kode Penerbangan 3K) anak perusahaan Qantas akan pamit undur diri per 31 Juli 2025 karena overall kurang menguntungkan.
Sebagai LCC, penerbangan 3K menurut pengalaman pribadi penulis yang sudah sering menikmatinya adalah cukup bagus. Take off dan Landing nya hampir selalu sangat mulus. Crew-nya ramah, cekatan dan profesional. Pesawat-pesawatnya (biasanya A320) pada terawat baik. Cukup nyaman dengan harga tiket yang menarik.
Sekilas, semua negara perlu punya National Flag Carrier. Namun jaman sekarang tidak semua negara merasa perlu mempunyainya karena sesunguhnya pembawa bendera dapat berupa berbagai hal misalnya prestasi olahraga, kepastian hukum, kemudahan berinvestasi, kemajuan teknologi, ketersediaan SDM yang terdidik terlatih dengan jumlah mencukupi, kualitas pendidikan pelatihan, etos kerja, indek korupsi, Gini index, dsb.
Contoh Negara Tanpa National Flag Carrier
- Amerika Serikat: tidak memiliki maskapai penerbangan resmi nasional dalam pengertian tradisional—seperti British Airways yang mewakili Inggris atau Singapore Airlines yang mewakili Singapura. Secara historis, Pan Am secara luas dianggap sebagai maskapai penerbangan resmi AS karena kehadiran internasional-nya yang dominan dan peran simbolisnya dalam penerbangan Amerika. Namun, maskapai ini menghentikan operasinya pada tahun 1991. Saat ini, maskapai penerbangan seperti United Airlines, American Airlines, dan Delta Air Lines semuanya mengoperasikan jaringan internasional yang luas dan terkadang menyebut diri mereka sebagai maskapai penerbangan resmi dalam arti simbolis atau pemasaran. Namun, pasar penerbangan AS tidak diatur dan sangat kompetitif, sehingga tidak ada satu pun maskapai penerbangan yang memegang sebutan resmi tersebut.
- Australia: Qantas Airways Limited adalah perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Australia (ASX: QAN), dan kepemilikannya tersebar di berbagai investor institusional dan individu. Pemegang saham terbesar yang diketahui adalah Pendal Group, manajer investasi Australia, yang memegang sekitar 5,2% dari perusahaan tersebut pada pengungkapan besar terakhir. Pendal kemudian diakuisisi oleh Perpetual Limited, manajer aset Australia lainnya. Meskipun kepemilikannya tersebar, Qantas tetap mayoritas dimiliki Australia, sejalan dengan undang-undang pemerintah yang membatasi kepemilikan asing atas maskapai penerbangan Australia. Sebagian besar saham yang tersisa dimiliki oleh investor institusional lain, seperti BlackRock, meskipun tidak ada yang melaporkan kepemilikan lebih dari 5% baru-baru ini. Jadi, meskipun tidak ada entitas tunggal yang mengendalikan Qantas, pada dasarnya perusahaan tersebut dimiliki oleh campuran investor Australia dan internasional, dengan mayoritas lokal yang kuat.
- India: Pada tahun 2025, Air India dimiliki oleh Tata Group, salah satu konglomerat bisnis terbesar dan paling disegani di India. Tata Group kembali menguasai maskapai tersebut pada bulan Januari 2022 setelah hampir 69 tahun dimiliki pemerintah. Kepemilikan terstruktur melalui Air India Limited, yang 74,9% sahamnya dimiliki oleh Tata Group dan 25,1% oleh Singapore Airlines, menjadikannya perusahaan patungan antara keduanya. Akuisisi tersebut dilakukan melalui anak perusahaan Tata yang bernama Talace Pvt Ltd, yang memenangkan tawaran untuk memprivatisasi maskapai tersebut seharga ₹18.000 crore (sekitar $2,4 miliar)
- Filipina: Philippine Airlines (PAL) sebagian besar dimiliki oleh PAL Holdings, Inc., yang merupakan bagian dari LT Group, konglomerat yang dikendalikan oleh taipan bisnis Filipina Lucio Tan. Ia telah menjadi tokoh dominan di balik maskapai penerbangan tersebut sejak pertengahan 1990-an, dan kantor pusat perusahaan tersebut bahkan bernama Lucio K. Tan Jr. Center, yang berlokasi di Pasay, Filipina.
Menurut Anda bagaimana sebaiknya Garuda kedepan. Akankah tetap dibela at all cost (apapun kinerjanya) sebagai milik negara dengan bail out menggunakan uang pajak yang semestinya dapat dipergunakan untuk bidang-bidang lain yang lebih penting dan genting (urgent and important)? Sudah waktunya Indonesia berani mengambil sikap yang pragmatis demi masa depan bangsa yang lebih baik.
SP 22Juni2025

Comments
Post a Comment