MENJADIKAN DPR SEBAGAI RUMAH PUBLIK

Apa yang terjadi sejak 25Agustus hingga hari ini adalah akumulasi dari komunikasi publik yang hampir tidak jalan. Sehingga issue dan aspirasi masyarakat luas seolah menimbun tanpa ada katup pengamannya. Yang mengakibatkan pada sesaknya keinginan untuk menumpahkan aspirasi ke jalanan melalui demo. Kalo sudah begini ongkos yang ditanggung bangsa menjadi sangat mahal. Tangible maupun intangible.
Anggota dewan banyak yg tidak simpatik dalam bersikap dan bertindak seolah above the law. Padahal ditengah segala kemewahan dan privilese yang mereka nikmati, sebagian besar masyarakat merasakan himpitan ekonomi yang semakin berat agar tetap hidup, dapat membayar gaji pegawai, dan membayar pajak. Sementara ASN dan anggota dewan bebas dari membayar pajak, berdasarkan UU yang mustinya tidak seperti itu. Kewajiban semua warga negara adalah membayar pajak.  Pada masyarakat feodal, rakyat membayar upeti pada bangsawan penguasa. Tapi bukankah itu sudah lama harusnya ditinggalkan bukan. Negri kita berbentuk republik, demokrasi, sudah 80tahun.

DPR seyogyanya menjadi rumah publik tempat menyampaikan aspirasi-aspirasi tanpa perlu turun kejalan atau membuat sebuah issue menjadi besar, viral sebelum mendapat perhatian. Istilah anggota dewan untuk saat ini lebih tepat dibandingkan wakil rakyat. Karena ada gap besar antara yang dilakukan anggota dewan dengan aspirasi rakyat yang seharusnya didengarkannya. Dan, pada kenyataannya anggota dewan lebih tunduk pada ketua parpol ketimbang pada rakyat. Ketum Parpol punya kekuasaan untuk lakukan recall. Sedang rakyat seolah sesuatu yg ada tapi tidak terlihat, yang menjadi penting 5 tahun sekali saja.

Bgmn cara membuat dpr lebih sebagai rumah publik ?

Untuk menjadikan DPR benar-benar sebagai rumah publik yang terbuka dan responsif terhadap rakyat, ada beberapa pendekatan strategis dan praktis yang bisa dilakukan oleh DPR sendiri maupun oleh masyarakat.

Inisiatif dari DPR

  • Digitalisasi Aspirasi Publik: membentuk Kanal Aspirasi Masyarakat (KAM) yang bertujuan menyerap aspirasi rakyat secara lebih terstruktur. Penguatan teknologi seperti aplikasi atau platform digital bisa membuat proses ini lebih mudah diakses oleh publik.
  • Forum Akademik dan Diskusi Terbuka: mengadakan forum diskusi di kampus dan lingkungan masyarakat sebelum pembahasan RUU dimulai. Ini membuka ruang partisipasi publik sejak awal proses legislasi.
  • Transparansi Sidang dan Legislasi: menyediakan siaran langsung sidang dan rapat komisi melalui kanal YouTube atau platform streaming resmi DPR agar masyarakat bisa melihat jalannya sidang secara real-time.
  • Kegiatan Interaktif dan Edukatif: mengadakan event bersama masyarakat sebagai cara mendekatkan diri dengan masyarakat.

Peran Masyarakat

  • Aktif Menyampaikan Aspirasi: Gunakan kanal resmi untuk menyampaikan pendapat, kritik, atau usulan kebijakan.
  • Bentuk dan hadiri forum-forum diskusi yang diadakan oleh komunitas sipil dengan mengundang (wajib) anggota dewan yang membidangi. Ini dapat menjadi ruang untuk menyuarakan kepentingan lokal atau isu nasional.
  • Dorong Transparansi dan Akuntabilitas untuk menerapkan prinsip Open Parliament, yaitu keterbukaan data, partisipasi publik, dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja mereka.

Ide Tambahan

  • Adakan “Sidang Terbuka Keliling”: DPR bisa mengadakan sidang terbuka di berbagai daerah agar masyarakat di luar Jakarta bisa langsung menyaksikan dan berinteraksi.
  • Sediakan ruang khusus di gedung DPR bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi langsung dengan pengaturan yang baik
  • Bikin Podcast dan Konten Edukasi mingguan tentang isu-isu yang sedang dibahas agar publik lebih paham proses legislasi.

Comments

Popular posts from this blog

SUNYI DI TENGAH REPUBLIK

Jejak Imlek di Benteng Heritage

BUMN, Pekerjaan, dan ROI Kekuasaan