Tantiem di Tengah Rugi

 


Bayangkan sebuah perusahaan besar, milik negara, yang masih merugi triliunan rupiah. Harga sahamnya terpuruk, jauh di bawah masa kejayaannya. Publik masih menunggu tanda-tanda kebangkitan. Tapi di tengah kondisi itu, ada kabar mengejutkan: direksi Garuda Indonesia mengajukan pencairan tantiem—bonus kinerja—yang sudah dianggarkan dalam RKAT dan RJPP. Pertanyaannya, bagaimana mungkin bonus kinerja diajukan ketika perusahaan masih berdarah-darah?

Garuda Indonesia adalah perusahaan terbuka (Tbk), mayoritas sahamnya dipegang oleh negara. Pemegang saham besar lainnya adalah swasta nasional, baru kemudian publik. Harga saham Garuda saat ini masih jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2021, ketika sempat melonjak karena restrukturisasi utang dan euforia pemulihan pasca-pandemi. Dan, laporan keuangan terbaru menunjukkan kerugian bersih masih miliaran rupiah. Di tengah kondisi ini, permintaan pencairan tantiem jelas menimbulkan tanda tanya besar: apakah ini bentuk ketidakpekaan, atau sekadar formalitas yang salah momentum?

Direktur Keuangan Garuda saat ini adalah Balagopal Kunduvara, seorang profesional dengan pengalaman panjang di Singapore Airlines. Ia ditunjuk melalui RUPSLB pada 15 Oktober 2025 sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. Kehadirannya diharapkan membawa perspektif global dan disiplin finansial yang ketat.

Namun, publik bertanya-tanya: apakah inisiatif pencairan tantiem ini datang dari jajaran keuangan, atau dari kolektif direksi yang merasa berhak atas anggaran yang sudah disetujui sebelumnya? Untunglah, Direktur Utama Glenny H. Kairupan menolak permintaan itu. Penolakan ini menjadi sinyal penting: ada kesadaran bahwa langkah tersebut bisa merusak kepercayaan publik dan pemegang saham.

Siapa sebenarnya yang punya inisiatif “tega” mengajukan pencairan tantiem ini? Apakah ini sekadar prosedur rutin yang diajukan oleh bagian keuangan karena sudah tercatat dalam RKAT dan RJPP? Ataukah ada dorongan dari sebagian direksi yang merasa tetap berhak, meski perusahaan merugi?

Pertanyaan ini penting, karena menyangkut integritas manajemen BUMN dan persepsi publik terhadap tata kelola perusahaan negara. Publik berhak tahu: apakah Garuda sedang berusaha bangkit dengan kepemimpinan baru, atau masih terjebak dalam pola lama yang mengutamakan kepentingan internal?

Kisah ini bukan sekadar tentang Garuda Indonesia. Ini adalah cermin bagaimana perusahaan negara dikelola, bagaimana direksi menempatkan kepentingan pribadi versus kepentingan publik. Tantiem memang bisa dianggarkan, tapi pencairannya harus mencerminkan kinerja nyata. Ketika perusahaan masih merugi, pencairan bonus bukan hanya tidak etis, tapi juga merusak kepercayaan. Untunglah, kali ini ditolak. Namun pertanyaan tetap menggantung: siapa yang memulai, siapa yang tega mengajukan? Jawaban itu mungkin tidak akan diumumkan secara resmi. Tapi publik sudah menilai, dan kepercayaan adalah modal yang jauh lebih berharga daripada sekadar angka di laporan keuangan.

Comments

Popular posts from this blog

SUNYI DI TENGAH REPUBLIK

Jejak Imlek di Benteng Heritage

BUMN, Pekerjaan, dan ROI Kekuasaan