Masihkah KITA Ada

 

oleh: Soegeng Priyono

Di tengah gegap gempita pembangunan, kemajuan teknologi, dan pertumbuhan ekonomi yang kerap digaungkan, ada satu pertanyaan yang mengendap di benak banyak warga negara: masihkah kita ada? Bukan sekadar “ada” dalam arti biologis atau administratif, tetapi “ada” sebagai satu kesatuan bangsa yang saling percaya, saling menjaga, dan saling menguatkan.

Pertanyaan ini bukan sekadar retoris. Ia lahir dari kegelisahan yang nyata—tentang ketimpangan yang semakin menganga, tentang kekuasaan yang kian menjauh dari rakyat, dan tentang idealisme yang perlahan memudar. Di tengah semua itu, kita perlu bertanya: apakah “kita” masih berarti “kita”, ataukah telah terpecah menjadi “aku dan kalian”, “kami yang kuat dan kalian yang lemah”?

Dari Semangat Kolektif ke Egoisme Struktural

Kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah. Ia adalah hasil dari perjuangan kolektif, dari darah dan air mata para pendahulu yang rela mengorbankan segalanya demi satu cita-cita: Indonesia yang merdeka, adil, dan sejahtera. Mereka hidup dalam kesederhanaan, berpegang pada prinsip cukup, dan menjadikan kekuasaan sebagai amanah, bukan alat untuk memperkaya diri.

Namun, idealisme itu kini terasa asing. Dalam banyak ruang kekuasaan, kita menyaksikan bagaimana jabatan berubah menjadi kendaraan untuk menumpuk rente. Para pemburu keuntungan tak lagi mengenal batas. Harta publik yang belum terbukukan menjadi ladang basah yang dipanen diam-diam. Seolah tak ada mata yang melihat, atau mungkin, semua mata telah diajak berpaling.

Yang lebih menyedihkan, banyak dari mereka yang kini duduk di kursi kekuasaan adalah produk dari sistem publik. Mereka pernah disekolahkan dengan uang rakyat, dibesarkan oleh subsidi negara. Tapi ketika mereka naik, mereka lupa. Lupa bahwa kekuatan yang mereka miliki hari ini adalah hasil dari pengorbanan kolektif. Mereka lupa bahwa “kita” adalah fondasi dari keberadaan mereka.

Ketimpangan yang Dilembagakan

Ketimpangan sosial di Indonesia bukanlah fenomena baru, tetapi dalam beberapa tahun terakhir, ia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Menurut laporan Oxfam dan INFID (2017), empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan setara dengan gabungan 100 juta orang termiskin. Ketimpangan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan keadilan.

Di sisi lain, Indeks Gini—yang mengukur ketimpangan pendapatan—memang menunjukkan sedikit perbaikan, dari 0,384 pada 2022 menjadi 0,375 pada 2023 menurut Badan Pusat Statistik. Namun, angka ini masih jauh dari ideal. Ketimpangan tetap tinggi, terutama di wilayah perkotaan, dan diperparah oleh ketidakmerataan pembangunan antarwilayah.

Ketimpangan ini juga tercermin dalam struktur kekuasaan. Yang kuat semakin kuat, yang lemah semakin dilemahkan. Yang lemah dipaksa patuh, dibebani pajak, dibungkam suaranya. Mereka tidak diberdayakan, hanya dijadikan angka dalam statistik atau alat legitimasi dalam pidato-pidato politik.

Luka Lama yang Belum Sembuh

Korupsi tetap menjadi momok besar dalam tata kelola pemerintahan Indonesia. Meski Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 mengalami peningkatan dari skor 34 menjadi 37, dan naik ke peringkat 99 dari 180 negara, capaian ini masih jauh dari rata-rata global yang berada di angka. Transparency International bahkan menyoroti bahwa dua pertiga negara di dunia masih berada di bawah skor 50, termasuk Indonesia, yang berarti korupsi masih dianggap sebagai masalah serius.

Kenaikan skor ini patut diapresiasi, tetapi tidak boleh membuat kita lengah. Sebab, dalam konteks yang lebih luas, perbaikan ini belum menyentuh akar persoalan. Korupsi di Indonesia bukan hanya soal individu yang menyalahgunakan jabatan, tetapi telah menjadi bagian dari sistem. Konflik kepentingan, lemahnya penegakan hukum, dan budaya permisif terhadap penyalahgunaan kekuasaan adalah tantangan struktural yang belum teratasi.

Ketika “Kita” Menjadi “Aku”

Salah satu dampak paling merusak dari ketimpangan dan korupsi adalah terkikisnya rasa kebersamaan. Ketika keadilan sosial tidak dirasakan secara merata, ketika hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, maka yang lahir adalah ketidakpercayaan. Rakyat merasa ditinggalkan. Mereka tak lagi melihat dirinya sebagai bagian dari “kita”, melainkan sebagai “yang lain” yang harus bertahan sendiri.

Krisis kolektivitas ini berbahaya. Ia melahirkan apatisme, sinisme, bahkan radikalisme. Ketika negara gagal menjadi rumah bersama, maka rakyat akan mencari rumah lain—entah dalam bentuk identitas sempit, kelompok eksklusif, atau bahkan gerakan yang merongrong negara itu sendiri.

Dari Nurani ke Sistem

Lalu, apa yang bisa kita lakukan? Bertanya saja tidak cukup. Kita perlu solusi. Dan solusi yang baik selalu dimulai dari definisi yang jernih. Jika kita bisa mendefinisikan masalah dengan tepat, maka 80% dari persoalan telah terselesaikan.

Solusinya bukan sekadar reformasi sistem, tapi juga revolusi nurani. Kita harus menghidupkan kembali rasa cukup. Menumbuhkan budaya malu. Menanamkan kembali bahwa kekuasaan adalah tanggung jawab, bukan privilege. Kita perlu membangun sistem yang transparan, yang tak hanya mengandalkan hukum, tapi juga etika.

Beberapa langkah konkret yang bisa diambil

  • Penguatan lembaga antikorupsi secara independen, termasuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak tunduk pada tekanan politik.
  • Reformasi sistem pengadaan barang dan jasa, agar tidak menjadi ladang subur bagi rente dan kolusi.
  • Pendidikan karakter dan etika publik sejak dini, agar generasi muda tumbuh dengan kesadaran kolektif, bukan hanya ambisi individual.
  • Transparansi anggaran dan partisipasi publik, agar rakyat bisa mengawasi langsung penggunaan dana publik.
  • Pemberdayaan masyarakat sipil dan media independen, sebagai pilar pengawasan dan suara alternatif terhadap kekuasaan.

Menyalakan Kembali “Kita”

“Masihkah kita ada?” adalah pertanyaan yang harus dijawab bukan dengan kata, tapi dengan tindakan. Jika jawabannya “ya”, maka mari mulai dari sekarang. Dari diri sendiri. Dari hal kecil yang tak terlihat. Karena perubahan besar selalu lahir dari kesadaran yang sunyi.

Kita perlu menyalakan kembali semangat kolektif yang dulu menjadi fondasi bangsa ini. Kita perlu membangun ulang kepercayaan, bukan hanya antara rakyat dan negara, tetapi juga antarwarga negara. Sebab tanpa “kita”, Indonesia hanyalah nama di peta. Tapi dengan “kita”, Indonesia bisa menjadi rumah yang adil, sejahtera, dan bermartabat bagi semua.



Comments

Popular posts from this blog

SUNYI DI TENGAH REPUBLIK

Jejak Imlek di Benteng Heritage

BUMN, Pekerjaan, dan ROI Kekuasaan