Indonesia: Politik Tanpa Oposisi
Apakah ini alasan mengapa di Indonesia yang konon mayoritas terdiri dari suku Jawa (80%?) tidak mengenal partai politik oposisi? Psikologi Jawa membuat orang merasa tidak enak untuk menentang secara langsung, konflik sering muncul sebagai ketidakpatuhan terselubung, pengelakan, atau penghindaran jangka panjang (satru) daripada penyelesaian terbuka.
Psikologi politik Jawa, yang sangat menghargai kesatuan dan penampilan harmoni, menciptakan lingkungan budaya di mana "oposisi" formal ala Barat sering dipandang sebagai tanda kelemahan dan kekacauan, bukan sebagai fungsi demokrasi yang sehat.
Inilah bagaimana psikologi Jawa memengaruhi ketiadaan oposisi politik di Indonesia:
1. Kekhawatiran Obsesif terhadap "Kesatuan" (Manunggal)
Pemikiran politik Jawa tradisional ditandai oleh "kekhawatiran obsesif terhadap kesatuan". Kekuasaan dipandang sebagai energi konkret dan konstan yang paling kuat bila terkonsentrasi pada satu pusat.
- Keragaman sebagai Kelemahan: Faksionalisme, sistem multi-partai, dan pemisahan kekuasaan konstitusional (seperti pembagian formal antara oposisi dan pemerintah) secara tradisional ditafsirkan bukan sebagai "checks and balances," melainkan sebagai tanda melemahnya kekuasaan.
- Gangguan Psikologis: Demokrasi parlementer multi-partai pada 1950-an menimbulkan "gangguan psikologis" di kalangan orang Jawa karena partai-partai dianggap gagal bekerja sama menuju satu pusat gravitasi.
2. Sifat "Absorptif" dari Pusat
Alih-alih membiarkan oposisi formal eksis di luar pemerintahan, logika Kekuasaan Jawa menuntut pusat yang sinkretis dan menyerap.
- Ko-optasi daripada Konfrontasi: Alih-alih menghancurkan lawan, cara yang lebih disukai adalah menyerap atau mengooptasi. Dengan membawa kelompok berbeda bahkan yang bermusuhan ke dalam pusat (misalnya melalui "Dewan Nasional" atau koalisi besar), seorang pemimpin menunjukkan kemampuan untuk "mengandung lawan" dan memusatkan kekuasaan.
- Legitimasi melalui Kesatuan: Legitimasi seorang pemimpin terkait dengan kemampuannya mempersonifikasikan kesatuan masyarakat. Memiliki "oposisi" berarti mengakui bahwa kesatuan itu telah pecah.
3. Rukun dan Penghindaran Konflik Langsung
Nilai sosial rukun—pemeliharaan penampilan harmoni dan kebulatan suara—membuat oposisi politik terbuka terasa tidak pantas.
- Preferensi untuk Rembug (Musyawarah): Konflik idealnya diselesaikan melalui musyawarah panjang (rembug) di mana semua pihak "sedikit mengalah" untuk mencapai kesepakatan bulat, menghindari skenario di mana ada pemenang dan pecundang yang jelas.
- Penekanan Kepentingan Diri: Penolakan budaya terhadap pamrih (motif pribadi yang egois) berarti mereka yang menentang pusat sering dicap bertindak karena kepentingan tersembunyi, bukan demi kebaikan bersama.
4. Satru dan Ketidakpatuhan Terselubung
Ketika konflik politik tidak dapat diselesaikan melalui penyerapan, jarang sekali muncul sebagai debat formal terbuka. Sebaliknya, mereka mengikuti pola psikologis berikut:
- Ketidakpatuhan Terselubung: Karena "tidak enak bagi orang Jawa untuk menentang langsung kehendak orang lain," ketidaksetujuan sering berujung pada pengelakan atau ketidakpatuhan terselubung.
- Penghindaran Mutual (Satru): Mekanisme budaya untuk menangani permusuhan mendalam sering berupa satru—pola jangka panjang untuk tidak berbicara atau berinteraksi dengan lawan. Dalam konteks politik, ini tampak sebagai kelompok yang menarik diri atau menghindari kerja sama daripada terlibat dalam "oposisi loyal" formal.
Singkatnya, sumber-sumber menunjukkan bahwa "Gagasan Kekuasaan" Jawa memandang keberadaan oposisi formal sebagai pelemahan atau difusi kekuasaan dalam negara, yang secara historis mendorong para pemimpin politik Indonesia ke arah model konsensus dan penyerapan daripada konfrontasi kompetitif.
Barangkali generasi Millenial, Gen Z, Alpha, Beta yang akan punya keberanian untuk berinovasi nanti.

Comments
Post a Comment