Demokrasi Wanipiro
Soegeng Priyono
Pendahuluan
Demokrasi, dalam pengertian ideal, adalah sistem politik yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Ia seharusnya menjadi jalan menuju masyarakat beradab, adil, dan sejahtera. Namun di Indonesia, sebagian besar masyarakat non-partisan kini merasakan demokrasi bukan lagi sebagai sarana luhur, melainkan sebagai arena transaksi. Istilah yang paling tepat untuk menggambarkan fenomena ini adalah “Demokrasi Wanipiro”.
“Wanipiro” berasal dari ungkapan Jawa yang berarti “berani bayar berapa?”. Sebuah pertanyaan yang mencerminkan mentalitas transaksional, di mana keberanian dan kesempatan politik ditentukan bukan oleh gagasan, visi, atau integritas, melainkan oleh seberapa besar modal yang siap digelontorkan.
Demokrasi sebagai Topeng
Ironisnya, demokrasi di Indonesia sering tampil sebagai topeng populer. Ia hadir dalam berbagai versi: demokrasi prosedural, demokrasi liberal, demokrasi Pancasila, hingga demokrasi elektoral. Namun di balik semua istilah itu, praktik yang paling terasa adalah demokrasi ala Wanipiro.
Alih-alih menjadi mekanisme untuk melahirkan pemimpin berintegritas, demokrasi berubah menjadi pasar politik. Di pasar ini, suara rakyat diperlakukan sebagai komoditas, sementara kursi kekuasaan menjadi barang dagangan.
Mengapa Disebut Wanipiro?
Jawabannya sederhana: karena siapa pun yang ingin tampil sebagai penguasa, baik di tingkat daerah maupun pusat, ditentukan bukan oleh kualitas kemampuan, pengalaman, atau visi masa depan. Yang menentukan adalah modal finansial.
- Visi dan misi sering kali hanya menjadi dokumen formalitas.
- Integritas dan rekam jejak dianggap sekunder.
- Kepentingan bangsa mudah tergeser oleh kepentingan pribadi dan kelompok.
Begitu seseorang berhasil menduduki kursi kekuasaan, logika bisnis segera bekerja: bagaimana caranya mendapatkan return on investment secepat dan sebesar mungkin. Jalan pintas yang paling sering ditempuh adalah korupsi.
Korupsi sebagai ROI
Korupsi di Indonesia bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bagian dari kalkulasi bisnis politik. Uang publik yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat dianggap sebagai “aset tak bertuan” sebelum masuk ke kas negara. Maka, ia menjadi sasaran empuk untuk dikuras demi menutup biaya politik yang sudah dikeluarkan.
Fenomena ini melahirkan lingkaran setan:
- Modal besar untuk masuk politik.
- Korupsi untuk mengembalikan modal.
- Korupsi berlanjut untuk memperbesar modal berikutnya.
- Rakyat tetap menjadi penonton yang dirugikan.
- Suara voters yang dikemas dalam kampanye.
- Political vehicle untuk mengantarkan kandidat ke kursi kekuasaan.
- Branding politik agar kandidat tampak layak jual.
- Dukungan politik bila ada masalah di kemudian hari.
- UU yang kontroversial lahir bukan karena aspirasi rakyat, melainkan karena kepentingan oligarki.
- Proyek infrastruktur sering lebih berorientasi pada keuntungan kontraktor dan elite politik daripada kesejahteraan rakyat.
- Program bantuan sosial kadang dijadikan alat politik untuk mempertahankan kekuasaan.
- Pendanaan politik yang transparan dan diawasi ketat.
- Partai politik yang akuntabel serta tidak dikuasai oleh oligarki.
- Budaya egalitarian yang menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.
- Sistem kesejahteraan sosial yang kuat, sehingga rakyat benar-benar merasakan manfaat demokrasi.

Comments
Post a Comment